Prosedur dan Persyaratan Visa Schengen
Untuk kamu yang ingin melakukan perjalanan ke negara-negara Schengen Eropa, pastikan untuk mengikuti prosedur dan persyaratannya.
Seluruh proses pengurusan visa di kami memenuhi syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh badan penerbit visa. Kami menjunjung tinggi kerahasian informasi pelanggan.
Konvensi untuk menerapkan Perjanjian Schengen berlaku sejak 26 Maret 1995. Negara-negara Schengen mensyaratkan visitor untuk menggunakan visa umum agar bisa masuk ke Wilayah Schengen.
Negara-negara Schengen telah mencapai kesepakatan terkait persyaratan masuk dan formulir aplikasi visa yang umum.
26 negara Schengen adalah: Austria, Belgia, Republik Cheska, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal , Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss.
Visa ini umumnya berlaku untuk semua Negara Schengen untuk masa tinggal hingga 90 hari dalam waktu 180 hari untuk kunjungan, pariwisata atau bisnis, namun tidak untuk tujuan penyatuan pekerjaan atau keluarga.
Untuk mendapatkan update persyaratan terbaru, silakan follow website WODAVisa.com